Pages

Kamis, 20 Juni 2013

Ketidak Adilan Ekonomi Di Indonesia

A.  Latar Belakang Masalah Konsep ekonomi kerakyatan (demokrasi ekonomi) sudah lama dipikirkan dan dikembangkan secara khusus oleh pakar ekonomi di dalam maupun di luar negeri dengan berbagai varian pengertian dan ciri-cirinya (Douglas (1920).  Salah satu yang memikirkan konsep ekonomi kerakyatan adalah M. Hatta yaitu sejak 1930  kemudian dirumuskan ke dalam konstitusi (Pasal 33 UUD 1945).  Menurut Pasal 33 UUD 1945, ekonomi kerakyatan adalah sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut: 1.   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan 2.   Cabang-cabang produksi yang...

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Free Web Hosting